BCABET -Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama 2 tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahok penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Namun, Ahok menyatakan banding setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Yang menjadi viral di kalangan netizen pasca vonis hukuman 2 tahun penjara untuk Ahok adalah pernyataan Ahok pada saat menjadi pembicara bedah buku berjudul "A Man Called Ahok" karya Rudi Kurawa, di Hotel Sultan, Jakarta
Pusat, Jumat (20/1/2017), yang menyebutkan bahwa anak sulungnya Nicholas Sean Purnama dan putra bungsunya Daud Albeenner mengatakan bahwa Kalau bapak (Ahok) dihukum, kita tidak ada guna tinggal di negara ini.
Hal tersebut langsung menjadi perdebatan antar netizen.
Info Ini Dipersembahkan Oleh : Judi Online – Situs Judi Online – Situs Judi Online Terpercaya – Agen Judi Online – Agen Poker Online –Bola 88 – BCAbet
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ReplyDeletedi f@ns*p0ker || add pin bb 55F97BD0 :* :* ;)